JENEPONTO - Aksi biadab, bejat dan tidak terpuji dilakukan SD (56) bersama anak kandungnya MU (31) tega memperkosa seorang perempuan cacat mental di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga:
Gakkum KLHK Tangkap Cukong Kayu di Sulsel
|
Kepada Indonesiasatu.co.id, korban BL (21) terlihat trauma saat menceritakan kisah pahit yang dialaminya ini.
Mirisnya lagi, selain kondisinya cacat mental, korban juga lumpuh. Meski demikian, korban masih bisa diajak bicara walaupun cara ngomongnya tidak seperti perempuan normal seusianya.
Ia begitu polos mengisahkan kejadian yang tak seonoh itu. Korban BL mengaku diperkosa oleh pelaku SD sejak Ibu kandung korban meninggal dunia 2019 lalu.
Sejak ditinggal oleh Ibunya, korban hanya berdua di rumah ditemani sang bapak yang sudah mulai sakit-sakitan karena faktor usia. Korban merupakan anak kedua dari dua orang bersaudara, adapun saudara (kakak perempuan) korban tidak tinggal bersamanya.
Bapak korban juga jarang tinggal di rumah karena tiap hari ada di kebun miliknya. Sehingga pelaku leluasa melakukan perbuatan tak terpuji itu.
"Kalau na tahumi saya sendiri di rumah datang mi itu SD rumahku baru na bawaka masuk di kamar na kakakku baru nabuka semua pakaianku baru na pakeka, " diakuinya kepada media, Sabtu (25/5/2024).
Korban mengaku dipaksa oleh pelaku paru bayah itu ketika ingin melampiaskan nafsu bejatnya. Bahkan, korban diancam dibunuh bilamana membuka mulut.
Seingat korban, ia mengaku sudah dua kali diperkosa oleh pelaku. Pelaku SD memulai aksi bejatnya sekira ba'dah dhuhur ketika korban sedang sendirian di rumahnya.
Parahnya lagi, tidak lama sang Ibu korban meninggal dunia pada pertengahan 2019 lalu. Sang anak lelaki dari pelaku pertama juga melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukan ayahnya terhadap diri korban.
"Jadi pertama bapak na dulu yang pakeka dan setelah beberapa hari anaknya lagi datang di rumahku na kasih begituka juga, na bawaka masuk di kamarna kakakku baru na pakeka, " ucap korban.
Dari pengakuannya, korban diperkosa oleh MU sudah beberapa kali di tempat yang sama (di dalam kamar).
Karena tidak sanggup lagi memikul beban yang dialaminya, korban pun terpaksa menceritakan kepada tantenya bernama Ita atas semua perbuatan bejat keluarga yang tak sedarah itu.
"Na bilang sama saya, kak malu-maluka sama orang, jadi saya tanya kenapa malu-malu, katanya hamilka, jadi saya tanya siapa yang kasih hamilko na sebutmi namanya SD sama MU. sakin kurang ajarnya bapak sama anak ji yang perkosa ini ponakanku, " kata Ita terlihat terpukul.
Ita mengira adeknya kala itu cuma sakit mag karena keseringan muntah-muntah sehingga dibelikan obat di apotik.
Jauh dari benak Ita kalau ponakannya diperlakukan demikian karena kondisi korban cacat mental dan lumpuh.
Namun setelah mendengar cerita dari ponakannya, sang tante pun langsung membawanya ke RS terdekat untuk diperiksa, kata Ita, dari keterangan dokter bahwa ponakannya pernah hamil tapi keguguran.
"Na bilang dokter, ponakanku ini pernah katanya hamil tapi keguguran ki, makanya keraski perutnya karena belum bersih di dalam, " ucap Ita menirunya.
Tak banyak pikir lagi, Ita pun langsung ke kantor Polsek Tamalatea untuk melapor.
"Ia saya sudah melapor di Polsek Tamalatea dan kedua pelakunya bapak sama anak sudah diamankan dan di bawah naik di Polres, " katanya.
"Kalau itu bapaknya na akui ji perbuatannya, kalau anaknya tidak na akui waktu masih di Polsek, tapi setelah di bawah naik di Polres na akuimi kalau dia juga na perkosa ponakanku beberapa kali, " sambungnya.
Di Polres Jeneponto, Keluarga korban diarahkan ke RS Bhayangkara Makassar agar korban di visum.
"Ie jadi saya diarahkan ke RS Bhayangkara, saya disuruh hari Senin bawa ponakanku untuk di visum di RS Bhayangkara, " jelas Ita (*).