Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat

    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Jeneponto dan Organisasi kemasyarakatan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Jeneponto dan Organisasi kemasyarakatan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Selasa (26/8/2024).

    Aksi yang dilakukan dari gabungan organisasi tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dalam orasinya, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan agar putusan MK dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

    Diantaranya sebut dia, adanya putusan MK dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, maka syarat parpol untuk mengusung calon kepala daerah. 

    Adapun putusan MK dalam perkara No.70/PUU-XXII/2024 sebagai acuan syarat usia calon kepala daerah dalam RUU Pilkada, yang mana usia minimum calon gubernur dan calon wakil gubernur harus 30 tahun ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.

    Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi, serta melawan segala upaya yang meruntuhkan demokrasi. 

    Menuntut DPR untuk tunduk pada putusan MK dan hilangkan praktik nepotisme dalam pemerintahan.

    Menuntut setiap anggota DPR untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menyuarakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai. 

    Menuntut Jokowi untuk tidak mengkhianati demokrasi demi kepentingan keluarga dan kelompoknya.

    Menghentikan intervensi politik penetapan RUU Pilkada dan RUU bermasalah lainnya,

    Mengutuk tindakan represifitas aparat terhadap masyarakat sipil dan Tolak Putusan MA Nomor 23 P/HUM 2024.

    Menanggapi aksi tersebut, beberapa perwakilan caleg DPRD terpilih yang akan dilantik besok hadir membersamai aksi para demonstran di lokasi aksi.

    Calon anggota dewan Jeneponto ini, memberikan apresiasi dan penyambutan hangat atas sikap kritis dan proaktif yang ditunjukkan oleh para mahasiswa dan pemuda.

    Sebagai bentuk respons positif, para perwakilan partai politik tersebut kemudian menandatangani sebuah surat pernyataan yang berisi tuntutan tersebut di atas.

    Dalam siaran Pers, Ketua PC IMM Jeneponto Robi menyampaikan, pentingnya mahasiswa untuk turut aktif dalam mengawal setiap kebijakan yang akan menentukan nasib rakyat kedepannya dalam  berbangsa dan bernegara.

    "Sebagai generasi penerus bangsa, sudah menjadi kewajiban kita untuk ikut serta dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Maka Saya mengecam setiap tindakan DPR RI sebagai representasi dari rakyat yang secara d facto dan d jure tidak melaksanakan kewajibanya selaku wakil rakyat, " kecamnya.

    Maka sesuai dengan nilai dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jeneponto menegaskan, Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang - wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar dari IMM

    "Kami tidak akan tinggal diam melihat segala kemungkaran yang ada, " pungkasnya.

    Aksi yang digelar tersebut berlangsung sukses, tertib dan tetap kondusif di bawa pengawalan aparat kepolisian Polres Jeneponto (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Besok, 40 Caleg Terpilih Dilantik di Gedung...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Jeneponto Sukses Laksanakan Pelantikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    DPRD Jeneponto Sukses Laksanakan Pelantikan 40 Anggota Dewan Terpilh Periode 2024-2029, Ini Daftar Nama-Namanya
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto, Pj Bupati Sebut Tancap Gas, Ada PR Besar yang Menanti
    Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Jeneponto Mutasi Sejumlah Pejabatnya
    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Jalan, Intip Ciri-cirinya
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Sehari Usai Promosi Doktor, Kadis Dukcapil Jeneponto Kembali Optimalkan Pelayanan Keliling Hingga ke Pelosok Desa
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau

    Ikuti Kami