19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya

    19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya
    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asmin Syarif (foto: Indonesiasatu-Syamsir)

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, akan membuka pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk pemilihan Gubernur-wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bupati-wakil Bupati Jeneponto tahun 2024.

    Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif mengatakan, pendaftaran bakal calon tersebut mulai dibuka pada Rabu, 27-29 Agustus 2024 mendatang.

    "Jadi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini mulai dibuka tanggal 27 sampai 29 Agustus. Ia artinya 19 hari lagi kedepan, " katanya.

    "Kan sebelum dibuka pendaftaran ini  nanti kita umumkan ji pendaftarannya mulai, 24 - 26 Agustus 2024, " kata Asmin lagi kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (8/8/2024).

    Sedangkan penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati mulai 22 September 2024 setelah melalui rangkaian pemeriksaan administrasi, tahapan perbaikan berkas dan tahapan perbaikan pemeriksaan kesehatan.

    Hal ini, kata Asmin, berdasarkan tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU-RI) Nomor 22 Tahun 2024 tentang tahapan Pemilihan kepala daerah.

    "Jelas itu di PKPU 2 dan PKPU 8 tahun 2024 diuraikan tentang tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah, " jelasnya.

    Asmin menguraikan bahwa di PKPU 8 itu tentang kelengkapan formulir administrasi persyaratan para bakal calon. Selain itu, ada juga surat edaran baru pasca pendaftaran, yang menyebutkan tentang pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon.

    Namun demikan, tutur Asmin, pihaknya akan adakan rapat koordinasi dan sosialisasi lebih dulu berkaitan dengan petunjuk teknis PKPU 2 dan PKPU 8.

    Asmin menambahkan bahwa untuk pemeriksaan kesehatan, Dinas Kesehatan yang punya kewenangan. Oleh Dinas Kesehatan mengeluarkan rekomendasi di rumah sakit mana yang sesuai dengan kriteria persyaratan untuk pemeriksaan kesehatan.

    "Kalau di Jeneponto cuma dua kayaknya rumah sakit yang memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, salah satunya itu RSUD Lanto Daeng Pasewang. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait dengan narkoba, tambahnya (*).  

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto Datangkan Akademis dan Lembaga Masyarakat Rampungkan SP
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Siap Sukseskan Pilkada 2024, KPU Jeneponto Undang Artis Semarakkan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
    Bupati Mutasi Sejumlah Pejabatnya, Jubir Pemda Jeneponto Angkat Suara
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Resahkan Pengguna Jalan, Puluhan Motor Balapan Liar di Jeneponto Luput dari Pengawasan Polisi
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    PPK Tamalatea Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP, Panwaslu Kecamatan Harap Semua Wajib Pilih yang Memenuhi Syarat Diakomodir
    Sehari Usai Promosi Doktor, Kadis Dukcapil Jeneponto Kembali Optimalkan Pelayanan Keliling Hingga ke Pelosok Desa
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau

    Ikuti Kami